Deskripsi Masalah ARKO

Dalam langkah ini peserta FGD ARKO membahas draft latar belakang &
justifikasi; tujuan, ruang lingkup dan fokus; asumsi dan keterbatasan; risiko
yang dapat diterima; serta mengidentifikasi pertanyaan kunci. Kompilasi dari
rumusan masalah tersebut kemudian ditinjau dan didiskusikan ulang dalam
FGD ARKO luring. Di bawah ini adalah rumusan masalah yang dirumuskan oleh
peserta FGD ARKO baik secara daring maupun luring

Latar Belakang dan Justifikasi

Orang utan (Pongo sp) sebagai satwa endemik di pulau Sumatra dan Borneo memiliki status kritis terancam punah dari IUCN dan dikategorikan sebagai satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no. 106 tahun 2018.

Tujuan akhir dari kegiatan penyelamatan, rehabilitasi, dan reintroduksi / translokasi orang utan adalah untuk mengembalikan orang utan ke habitat alaminya sehingga populasinya di alam liar menjadi stabil dan berkelanjutan. Peraturan Pemerintah No 7. Tahun 1999 telah menentukan beberapa syarat pelepasliaran satwa, termasuk wajib bebas dari penyakit seperti Tuberkulosis dan Hepatitis.

Sebagai satwa primata, orang utan memiliki kekerabatan dekat dengan manusia, sehingga dalam hal kesehatan, mereka memiliki banyak kesamaan dengan manusia. Maka sangat penting bagi para pelaku kegiatan konservasi orang utan untuk memastikan bahwa dalam proses ini, orang utan dan manusia berada dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit.

Orangutan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) 2016 juga telah merumuskan sejumlah strategi mitigasi untuk menangani keterancaman orang utan dari sisi penyakit, antara lain:

  • Melaksanakan kajian risiko & tata kelola penyakit di pusat rehabilitasi.
  • Meningkatkan kepedulian tentang risiko penyakit pada target audience.
  • Memasukkan surveilans penyakit dalam monitoring dan evaluasi pasca pelepasliaran.
  • Membangun strategi komunikasi penyakit (OVAG).
A young Sumatran orangutan, in the rainforest, Indonesia

Tujuan, Ruang Lingkup, dan Fokus

Tujuan ARKO dirumuskan sebagai berikut:

"Membuat strategi tata kelola kesehatan orang utan dalam kegiatan penyelamatan, rehabilitasi, suaka, reintroduksi, dan monitoring pasca reintroduksi yang terintegrasi dan transparan antar lembaga demi memastikan kesehatan dan kesejahteraan populasi orang utan, manusia, dan lingkungan dalam rentang waktu tertentu (1,5,10 tahun), oleh pemangku kepentingan yang teridentifikasi."

Ruang lingkup dalam melakukan analisa risiko kesehatan orang utan mencakup:

  1. Penyelamatan, meliputi upaya penyelamatan orang utan yang diambil dari alam, dalam peliharaan manusia, perdagangan satwa liar, dan konflik yang terjadi secara umum.
  2. Rehabilitasi, termasuk di dalamnya adalah pengelolaan fasilitas, perawatan satwa, tindakan medis, dan pemulihan perilaku, mental, serta kesehatan satwa.
  3. Pelepasan dan translokasi seperti pemindahan orang utan hasil rehabilitasi maupun langsung dari lokasi penyelamatan.
  4. Monitoring pasca pelepasan / translokasi meliputi pengambilan data rutin dan intervensi medis.
  5. Suaka yang melibatkan perawatan orang utan jangka panjang di fasilitas eksitu.

 

Populasi yang tercakup dalam ruang lingkup adalah:

  • Orang utan liar di habitat alami, termasuk yang di lokasi pelepasan/translokasi.
  • Orang utan liar di area konflik.
  • Orang utan rehabilitasi.
  • Orang utan reintroduksi. 
  • Manusia di sekitar populasi orang utan.

Pertanyaan Kunci

Berikut adalah enam pertanyaan kunci ARKO yang diidentifikasi oleh para peserta:

1. Bagaimana kita dapat mengelola kasus-kasus penyakit, baik yang bersifat strategis maupun yang belum pernah terdeteksi sebelumnya? Khususnya penyakit yang dapat menular antara orang utan dengan manusia.

2. Bagaimana kita dapat mengelola kasus konflik manusia-orang utan (termasuk penembakan, orang utan yang berada di habitat yang terfragmentasi, dll)?

 3. Bagaimana para praktisi dapat membuat penilaian yang efektif dan memberikan perawatan dan intervensi medis pada penyelamatan orang utan di berbagai kondisi?

 4. Bagaimana para praktisi dapat memastikan kesehatan populasi orang utan di habitat alaminya (termasuk yang berada di luar kawasan konservasi), baik yang liar, reintroduksi, dan translokasi?

5. Bagaimana ARKO ini dapat mendukung peningkatan kapasitas praktisi konservasi medis, pembuatan SOP (termasuk pedoman mengenai proses administrasi yang harus dilaksanakan sebelum melakukan intervensi medis), serta kebijakan nasional?

6. Bagaimana ARKO dapat mendukung dokter hewan dalam melaksanakan otoritas veteriner dalam tata kelola kesehatan orang utan?

Indonesia: Orangutans in Tanjung Puting National Park

Asumsi dan Keterbatasan

Asumsi yang dirumuskan untuk ARKO adalah:

  •  Kegiatan penyelamatan, rehabilitasi, dan reintroduksi merupakan kegiatan jangka panjang yang menimbulkan interaksi erat antara manusia dengan orang utan, sehingga kegiatan ini juga berpotensi meningkatkan risiko penularan penyakit antara manusia-orang utan.
  • Tindakan intervensi dan perawatan medis terhadap orang utan seringkali merupakan proses yang cukup lama dan membutuhkan interaksi erat antar orang utan dengan manusia. Hal ini berpotensi membawa dampak negatif seperti penularan patogen antar spesies dan mempengaruhi perilaku orang utan calon reintroduksi.
  • Semua penyakit yang menyerang primata non-manusia berpotensi membawa dampak negatif pada orang utan.
  • Berdasarkan pengetahuan dan kondisi saat ini, tidak ada penyakit lain yang berdampak signifikan pada penurunan populasi orang utan.
  • Faktor sosial (mis. pemahaman masyarakat mengenai penyakit zoonotik) dan lingkungan (mis. musim-musim tertentu) berpengaruh pada penularan penyakit dan kejadian konflik manusia – orang utan.

 

Adapun keterbatasan yang dirumuskan dalam ARKO adalah:

  • Ada keterbatasan dalam hal pengetahuan mengenai penyakit zoonotik antara orang utan dengan manusia dan satwa liar dan domestik lain.
  • Ada keterbatasan dalam teknologi, diagnosa, tindakan pencegahan, pengobatan, serta monitoring.
  • Beberapa ancaman non-penyakit seperti bencana alam merupakan sesuatu yang tidak bisa kita kendalikan.
  • Ada keterbatasan dalam hal finansial dan sumber daya manusia.
  • Kurangnya informasi yang memadai mengenai jumlah populasi/ daya dukung habitat di area release.
  • Lokasi pelepasliaran yang terlalu jauh dan sulit diakses.
A female adult sumatran orangutan or Pongo abelii heading towards the open hands of a man

Risiko yang dapat diterima

Risiko yang dapat diterima dalam ARKO adalah:

- Dalam kegiatan rehabilitasi sangat mungkin telah terjadi transmisi patogen dari manusia ke orang utan dan hal ini akan terus terjadi.

- Dalam kegiatan reintroduksi selalu ada risiko pelimpahan patogen baru ke habitat alami yang tidak terdeteksi. Sehingga kegiatan monitoring dan surveilans patogen tetap penting untuk dilakukan di lokasi pelepasliaran. Monitoring dilakukan selama minimal 1 tahun dengan waktu kritis 3 bulan pertama.

- Selama tidak ada peningkatan kasus penyakit dan kematian di pusat rehabilitasi/area reintroduksi yang di luar pola normal, maka kasus penyakit dan kematian dapat ditoleransi.

- Dalam kegiatan penyelamatan, rehabilitasi, dan reintroduksi, ada risiko konflik orang utan dengan manusia.

- Akan ada beberapa individu orang utan yang tidak dapat dilepasliarkan karena berbagai alasan.

Langkah Selanjutnya
Wild Mother and Infant Orangutan in Tanjung Puting National Park near Camp Leakey in Indonesia's Borneo, Asia.